Selasa, 04 Desember 2012


ESSAY :
DAMPAK PEMINDAHAN IBUKOTA TERHADAP PENINGKATAN EKONOMI DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
            Jakarta, merupakan kota yang sangat padat penduduk. Banyak orang-orang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia yang berbondong-bondong pergi ke Jakarta dengan tujuan ingin memperoleh kehidupan yang lebih baik. Tak heran bila saat ini Jakarta telah menjadi sebuah kota megapolitan, bukan lagi kota metropolitan seperti julukan kota Jakarta sebelumnya. Jakarta yang notabene merupakan pusat pemerintahan dan perekonomian, tumbuh dengan pesat dari segi pembangunan dan perekonomian. Hal ini kemudian menimbulkan masalah yaitu terjadinya ketimpangan pembangunan antara pulau Jawa dengan pulau-pulau lain di Indonesia. Lebih jauh lagi, Jakarta yang merupakan pusat perekonomian menjadikannya lahan empuk bagi para pengembang bisnis. Berbagai peluang kerja ditawarkan dan menjanjikan bayaran yang mahal pula. Hal inilah yang menjadikan banyak orang yang melakukan urbanisasi ke Jakarta. Akan tetapi, urbanisasi yang terjadi di Jakarta saat ini sudah sangat berlebihan yang menyebabkan banyak permasalahan lain baik sosial maupun lingkungan seperti kemacetan, tingginya polusi, minimnya lahan terbuka, timbulnya slum area atau daerah kumuh, serta maraknya kriminalitas.
Lalu solusi apakah yang tepat diterapkan untuk mengatasi berbagai macam permasalahan di Jakarta terutama berkaitan dengan masalah pemerataan pembangunan? Bisa jadi solusi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan merealisasikan pemindahan lokasi ibukota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pemindahan lokasi ibukota dari Jakarta ke lokasi lain bukan merupakan wacana baru bagi masyarakat. Bahkan ide ini telah muncul semenjak masa pemerintahan presiden Soekarno di tahun 1957. Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan bahwa tujuan utama memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan adalah agar setiap pemerintahan di masa mendatang bisa melangkah konsisten dan terhindar dari berbagai langkah paradoks dalam mencapai cita-cita bangsa yang ingin mewujudkan Indonesia yang sejahtera, berkeadilan, dengan perekonomian yang tumbuh secara berkelanjutan. (www.visi2033.or.id,2012). Pemindahan dalam rangka memisahkan pusat perekonomian dan pemerintahan ini apabila dikaji lebih mendalam, maka akan memberikan berbagai dampak positif  diantaranya mempermudah akses masyarakat pinggiran dalam memperoleh informasi pemerintahan, mendistribusikan anggaran pembangunan daerah secara lebih merata, menumbuhkan pusat pertumbuhan baru, memperlebar sayap perekonomian di Indonesia, dapat mengatasi masalah sosial seperti adanya slum area, serta dapat mengurangi dampak lingkungan negatif di Jakarta seperti tingginya tingkat polusi, lebih jauh lagi pemisahan pusat pemerintahan dan pusat perekonomian akan menstimulasi timbulnya pusat perekonomian di daerah lain bukan hanya di pulau Jawa serta Kalimantan yang akan mendukung adanya pemerataan pembangunan di Indonesia.
Pemindahan lokasi ibukota ke Palangkaraya akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pemerintahan, juga mengakses barang dan jasa yang didistribusikan dari pusat. Ditinjau dari aspek lokasi, lokasi Palangkaraya lebih berada di tengah-tengah Indonesia daripada di Jakarta (yang lebih bergeser ke barat dan selatan). Pengaruh aspek lokasi yang tidak simetris ini berdampak pada laju ditsribusi informasi pemerintahan yang kurang dapat diakses secara baik oleh masyarakat pinggiran, terutama masyarakat di Papua yang notabene lokasinya jauh dari ibukota. Sehingga apabila lokasinya lebih ke tengah, maka laju distribusi informasi, barang ataupun jasa yang dibutuhkan masyarakat daerah pinggiran lebih dapat merata.
Pendistribuasian anggaran pembangunan akan merata setelah adanya realisasi pemindahan ibukota ke Palangkaraya. Pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang menyatu pada satu daerah mengakibatkan laju pembangunan hanya pesat di daerah sekitar ibukota dan pulau Jawa. Seperti yang kita ketahui bahwa Pulau Jawa dihuni oleh kurang lebih 60% dari seluruh penduduk di Indonesia. Anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk pembangunan dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah. Dengan adanya kurang lebih 60% penduduk di Pulau Jawa maka anggaran pemerintah sbesar 60% juga akan bergulir di Pulau Jawa. Hal ini berdampak pada arah pembangunan yang lebih memusat di Pulau Jawa sedangkan di pulau lain kurang mendapat perhatian. Pemindahan lokasi ibukota ke Palangkaraya merupakan langkah yang efektif untuk memecah tujuan urbanisasi. Urbanisasi yang biasanya hanya memusat di Jakarta dan di Jawa akan sedikit berpindah haluan ke lokasi ibukota yang baru. Dengan begitu sedikit demi sedikit, konsentrasi penduduk di Jawa akan berkurang dan konsentrasi  penduduk di Kalimantan kan bertambah sehingga pembangunan akan lebih menyebar seiring dengan bertambahnya dana pembangunan yang dialokasikan ke daerah tersebut.
Adanya pusat pemerintahan baru di Palangkaraya, akan diikuti dengan munculnya pusat pertumbuhan baru di daerah tersebut. Mengacu pada teori pusat pertumbuhan (growth pole) dalam buku Ekonomi Regional karangan Robinson Tarigan (2005), pusat pertumbuhan dapat diartikan dengan dua cara, yaitu secara fungsional dan secara geografis. Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang karena sifat hubungannya memiliki unsur-unsur kedinamisan sehingga mampu menstimulasi kehidupan  ekonomi baik ke dalam maupun ke luar (wilayah belakangnya). Sedangkan secara geografis, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik (pole of attraction), yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi di situ dan masyarakat senang datang untuk memanfaatkan fasilitas di kota tersebut. Dalam kajian rencana pemindahan ibukota ke Palangkaraya maka pusat pertumbuhan yang terjadi cenderung ke arah geografis. Dengan adanya pusat pemerintahan, maka akan disediakan dan dibangun untuk mendukung kegiatan pemerintahan seperti pembangunan transportasi dan gedung-gedung pemerintahan. Hal ini akan menimbulkan ketertarikan bagi seorang pengusaha untuk mengembangkan bisnis di sekitarlokasi ibukota baru, sehingga akan timbul pusat pertumbuhan baru yang akan berdampak pada meningkatnya perekonomian di daerah tersebut.
Pemindahan lokasi ibukota ke Palangkaraya dilakukan dengan tujuan memisahkan pusat pemerintahan dan pusat perekonomian yang selama ini tepkonsentrasi di Jakarta. Pusat pemerintahan akan dipindahkan ke Palangkaraya, sedangkan pusat perekonomian tetap berjalan di Jakarta. Akan tetapi dalam perwujudannya tidak akan selamanya bisa berjalan demikian. Dengan adanya pusat pemerintahan di Palangkaraya, bukan tidak mungkin bahwa koridor perekonomian di sekitar daerah tersebut bisa dikembangkan. Apalagi mengingat bahwa apabila ditinjau dari aspek georafis, lokasi Palangkaraya berada satu pulau dengan negara tetangga yaitu negara Malaysia dan Brunei Darussalam, maka pusat perdagangan dapat dapat dikembangkan di Palangkaraya dan sekitarnya karena lokasinya cukup strategis. Hal ini akan mempermudah Indonesia dalam kegiatan perdagangan dengan negara lain (baik kegiatan ekspor maupun impor).
Sebagian besar yang diulas di dalam tulisan ini adalah mengenai dampak perekonomian dengan adanya pemindahan lokasi ibukota ke Palangkaraya. Namun, selain itu pemindahan lokasi ibukota juga akan mengurangi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di Jakarta terutama mengenai akibat dari adanya over urbanisation. Hal ini juga terkait dengan masalah perekonomian, yakni apabila laju urbanisasi berkurang, maka tingkat pengangguran juga akan berkurang. Dorongan terjadinya urbanisasi adalah karena tersedianya banyak lapangan pekerjaan di Jakarta yang merupakan pusat perekonomian di Indonesia. Apabila timbul pusat pertumbuhan baru di Palangkaraya, maka orang juga akan cenderung beralih haluan untuk melakukan urbanisasi ke Palangkaraya. Dengan demikian maka Jakarta tidak akan menjadi satu-satunya tempat tujuan urbanisasi di Indonesia, sehingga sedikit demi sedikit masalah kepadatan penduduk dan pengangguran di Jakarta dapat teratasi. Jakarta tidak lagi semrawut dengan banyaknya penduduk yang berdatangan dan masalah kemacetan di Jakarta juga akan teratasi. Selain itu adanya slum area yang selama ini timbul karena banyaknya tenaga tidak terampil yang merantau ke Jakarta, juga dapat dikurangi. Permasalahan itu akan lebih teratasi seiring dengan lebih mudahnya penataan kota Jakarta setelah pemindahan lokasi ibukota.
Tingginya angka polusi di Jakarta akan dapat dikurangi setelah adanya pemindahan lokasi ibukota. Kota Jakarta selama ini dikenal sebagai kota yang memiliki tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia. Bahkan Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia. (www.greenkompasiana.com, 2012). Selama ini, tingginya tingkat polusi di Jakarta disebabkan oleh banyaknya penggunaan kendaraan bermotor yang sering menimbulkan kemacetan di kota Jakarta. Asap dari kendaraan bermotor tersebut mengandung unsur senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, maupun kondisi lingkungan. Apabila konsentrasi penduduk di Jakarta berhasil dikurangi, maka bukan tidak mungkin bahwa tingginya angka polusi juga dapat dikurangi sehingga penduduk jakarta dapat hidup dengan lebih nyaman.
Dampak lebih jauh lagi, apabila pemisahan pusat perekonomian dan pemerintahan benar-benar sudah terealisasi, bukan tidak mungkin bahwa nantinya akan timbul pusat-pusat pertumbuhan baru di pulau lain yang didorong oleh kebijakan pemerataan pembangunan sesuai kebijakan MP3EI. Kebijakan MP3EI perlu benar-benar ditegakkan demi mendudkung terciptanya pemerataan pembangunan setelah adanya pemindahan lokasi ibukota. Hal ini terkait dengan adanya anggapan bahwa masalah tidak hanya akan selesai dengan hanya memindahkan lokasi ibukota saja. Yang menjadi tujuan pemindahan ibukota bukan hanya berorientasi untuk mengatasi kesemrawutan di kota Jakarta akibat kebanyakan penduduk. Apabila orientasi pemindahan ibukota semata-mata hanya karena permasalahan kependudukan, maka apabila Palangkaraya mengalami hal yang sama dengan yang terjadi di Jakarta saat ini maka nantinya lokasi ibukota akan terus berpindah, mencari tempat baru untuk menghindari kesesakan. Untuk mencegah terjadinya hal seperti itu, tentu dibutuhkan adanya dukungan terhadap kebijakan MP3EI yang berusaha mewujudkan koridor-koridor perekonomian per sektor di seluruh wilayah/pulau di Indonesia. Dengan begitu maka permasalahan pemusatan ekonomi di satu tempat akan lebih dapat dikurangi.
Apabila mengacu pada konsep pemerataan pembangunan maka solusi pemindahan ibukota ke Palangkaraya sudah tepat. Solusi ini efektif dalam menangani masalah ketimpangan pembangunan serta dapat meningkatkan perekonomian tingkat regional di sekitarnya karena akan dapat mempermudah akses masyarakat pinggiran dalam memperoleh informasi pemerintahan, mempermudah pendistribusian anggaran pembangunan daerah secara lebih merata, menumbuhkan pusat pertumbuhan baru, memperlebar sayap perekonomian di Indonesia, serta menstimulasi timbulnya pusat perekonomian di daerah lain bukan hanya di pulau Jawa serta Kalimantan yang akan mendukung adanya pemerataan pembangunan di Indonesia. Akan tetapi realisasi pemindahan ibukota ke Palangkaraya memang tidak serta merta dapat direalisasikan begitu saja. Rencana ini tentunya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai rencana tersebut paling tidak akan terwujud dalam kurun waktu 15 tahun mendatang.( http://finance.detik.com, 2012 ).Selain itu rencana ini juga membutuhkan proses perencanaan yang matang sebelum direalisasikan agar perwujudannya sesuai dengan apa yang diinginkan dan direncanakan.

DAFTAR PUSTAKA
Dwi Sutianto, Feby. 2012. Ibukota Pindah, Staff Ahli Presiden : butuh Pergantian Beberapa Presiden. http://finance.detik.com/read/2012/08/28/131713/2000947/4/ibukota-pindah-staf-ahli-presiden-butuh-pergantian-beberapa-presiden. (diakses pada hari Jumat, 2 November pukul 18.15 WIB).
Hanifah, Siti. 2011. Jakarta=Polusi Udara.
                http://green.kompasiana.com/polusi/2011/07/11/jakarta-polusi-udara/(diakses pada hari Jumat, 9 November pukul 18.30 WIB).
Tarigan, Robinson. 2005. Ekonomi Regional, Teori dan Aplikasi. Jakarta : Bumi Aksara.
Tim Visi Indonesia 2033. 2012. Pemindahan Ibukota ke Kalimantan : Lorong Keluar dari Berbagai Paradoks Pembangunan, Menuju Indonesia yang Tertata. http://www.visi2033.or.id/news8.htm (diakses pada hari Jumat, 2 November pukul 18.05 WIB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar