ESSAY
:
DAMPAK PEMINDAHAN IBUKOTA TERHADAP
PENINGKATAN EKONOMI DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Jakarta, merupakan kota yang sangat
padat penduduk. Banyak orang-orang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia
yang berbondong-bondong pergi ke Jakarta dengan tujuan ingin memperoleh
kehidupan yang lebih baik. Tak heran bila saat ini Jakarta telah menjadi sebuah
kota megapolitan, bukan lagi kota metropolitan seperti julukan kota
Jakarta sebelumnya. Jakarta yang notabene merupakan pusat pemerintahan dan
perekonomian, tumbuh dengan pesat dari segi pembangunan dan perekonomian. Hal
ini kemudian menimbulkan masalah yaitu terjadinya ketimpangan pembangunan
antara pulau Jawa dengan pulau-pulau lain di Indonesia. Lebih jauh lagi,
Jakarta yang merupakan pusat perekonomian menjadikannya lahan empuk bagi para
pengembang bisnis. Berbagai peluang kerja ditawarkan dan menjanjikan bayaran
yang mahal pula. Hal inilah yang menjadikan banyak orang yang melakukan
urbanisasi ke Jakarta. Akan tetapi, urbanisasi yang terjadi di Jakarta saat ini
sudah sangat berlebihan yang menyebabkan
banyak permasalahan lain baik sosial maupun lingkungan seperti kemacetan,
tingginya polusi, minimnya lahan terbuka, timbulnya slum area atau daerah kumuh, serta maraknya kriminalitas.
Lalu
solusi apakah yang tepat diterapkan untuk mengatasi berbagai macam permasalahan
di Jakarta terutama berkaitan dengan masalah pemerataan pembangunan? Bisa jadi
solusi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan merealisasikan
pemindahan lokasi ibukota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pemindahan lokasi
ibukota dari Jakarta ke lokasi lain bukan merupakan wacana baru bagi
masyarakat. Bahkan ide ini telah muncul semenjak masa pemerintahan presiden
Soekarno di tahun 1957. Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan bahwa tujuan utama
memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan adalah agar setiap pemerintahan di masa
mendatang bisa melangkah konsisten dan terhindar dari berbagai langkah paradoks
dalam mencapai cita-cita bangsa yang ingin mewujudkan Indonesia yang sejahtera,
berkeadilan, dengan perekonomian yang tumbuh secara berkelanjutan.
(www.visi2033.or.id,2012). Pemindahan dalam rangka memisahkan pusat
perekonomian dan pemerintahan ini apabila dikaji lebih
mendalam, maka akan memberikan berbagai dampak positif diantaranya mempermudah akses masyarakat
pinggiran dalam memperoleh informasi pemerintahan, mendistribusikan anggaran
pembangunan daerah secara lebih merata, menumbuhkan pusat pertumbuhan baru,
memperlebar sayap perekonomian di Indonesia, dapat mengatasi masalah sosial
seperti adanya slum area, serta dapat
mengurangi dampak lingkungan negatif di Jakarta seperti tingginya tingkat
polusi, lebih jauh lagi pemisahan pusat pemerintahan dan pusat perekonomian
akan menstimulasi timbulnya pusat perekonomian di daerah lain bukan hanya di
pulau Jawa serta Kalimantan yang akan mendukung adanya pemerataan pembangunan
di Indonesia.
Pemindahan
lokasi ibukota ke Palangkaraya akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses
informasi pemerintahan, juga mengakses barang dan jasa yang didistribusikan
dari pusat. Ditinjau dari aspek lokasi, lokasi Palangkaraya lebih berada di
tengah-tengah Indonesia daripada di Jakarta (yang lebih bergeser ke barat dan
selatan). Pengaruh aspek lokasi yang tidak simetris ini berdampak pada laju
ditsribusi informasi pemerintahan yang kurang dapat diakses secara baik oleh
masyarakat pinggiran, terutama masyarakat di Papua yang notabene lokasinya jauh
dari ibukota. Sehingga apabila lokasinya lebih ke tengah, maka laju distribusi
informasi, barang ataupun jasa yang dibutuhkan masyarakat daerah pinggiran
lebih dapat merata.
Pendistribuasian
anggaran pembangunan akan merata setelah adanya realisasi pemindahan ibukota ke
Palangkaraya. Pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang menyatu pada satu daerah
mengakibatkan laju pembangunan hanya pesat di daerah sekitar ibukota dan pulau
Jawa. Seperti yang kita ketahui bahwa Pulau Jawa dihuni oleh kurang lebih 60%
dari seluruh penduduk di Indonesia. Anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk
pembangunan dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah.
Dengan adanya kurang lebih 60% penduduk di Pulau Jawa maka anggaran pemerintah
sbesar 60% juga akan bergulir di Pulau Jawa. Hal ini berdampak pada arah
pembangunan yang lebih memusat di Pulau Jawa sedangkan di pulau lain kurang
mendapat perhatian. Pemindahan lokasi ibukota ke Palangkaraya merupakan langkah
yang efektif untuk memecah tujuan urbanisasi. Urbanisasi yang biasanya hanya
memusat di Jakarta dan di Jawa akan sedikit berpindah haluan ke lokasi ibukota
yang baru. Dengan begitu sedikit demi sedikit, konsentrasi penduduk di Jawa
akan berkurang dan konsentrasi penduduk
di Kalimantan kan bertambah sehingga pembangunan akan lebih menyebar seiring dengan
bertambahnya dana pembangunan yang dialokasikan ke daerah tersebut.
Adanya pusat
pemerintahan baru di Palangkaraya, akan diikuti dengan munculnya pusat
pertumbuhan baru di daerah tersebut. Mengacu pada teori pusat pertumbuhan (growth pole) dalam buku Ekonomi Regional
karangan Robinson Tarigan (2005), pusat pertumbuhan dapat diartikan dengan dua
cara, yaitu secara fungsional dan secara geografis. Secara fungsional, pusat
pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri
yang karena sifat hubungannya memiliki unsur-unsur kedinamisan sehingga mampu
menstimulasi kehidupan ekonomi baik ke
dalam maupun ke luar (wilayah belakangnya). Sedangkan secara geografis, pusat
pertumbuhan adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan
sehingga menjadi pusat daya tarik (pole
of attraction), yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk
berlokasi di situ dan masyarakat senang datang untuk memanfaatkan fasilitas di
kota tersebut. Dalam kajian rencana pemindahan ibukota ke Palangkaraya maka
pusat pertumbuhan yang terjadi cenderung ke arah geografis. Dengan adanya pusat
pemerintahan, maka akan disediakan dan dibangun untuk mendukung kegiatan
pemerintahan seperti pembangunan transportasi dan gedung-gedung pemerintahan.
Hal ini akan menimbulkan ketertarikan bagi seorang pengusaha untuk
mengembangkan bisnis di sekitarlokasi ibukota baru, sehingga akan timbul pusat
pertumbuhan baru yang akan berdampak pada meningkatnya perekonomian di daerah
tersebut.
Pemindahan
lokasi ibukota ke Palangkaraya dilakukan dengan tujuan memisahkan pusat
pemerintahan dan pusat perekonomian yang selama ini tepkonsentrasi di Jakarta.
Pusat pemerintahan akan dipindahkan ke Palangkaraya, sedangkan pusat
perekonomian tetap berjalan di Jakarta. Akan tetapi dalam perwujudannya tidak
akan selamanya bisa berjalan demikian. Dengan adanya pusat pemerintahan di
Palangkaraya, bukan tidak mungkin bahwa koridor perekonomian di sekitar daerah
tersebut bisa dikembangkan. Apalagi mengingat bahwa apabila ditinjau dari aspek
georafis, lokasi Palangkaraya berada satu pulau dengan negara tetangga yaitu
negara Malaysia dan Brunei Darussalam, maka pusat perdagangan dapat dapat
dikembangkan di Palangkaraya dan sekitarnya karena lokasinya cukup strategis. Hal
ini akan mempermudah Indonesia dalam kegiatan perdagangan dengan negara lain
(baik kegiatan ekspor maupun impor).
Sebagian
besar yang diulas di dalam tulisan ini adalah mengenai dampak perekonomian
dengan adanya pemindahan lokasi ibukota ke Palangkaraya. Namun, selain itu
pemindahan lokasi ibukota juga akan mengurangi permasalahan-permasalahan sosial
yang terjadi di Jakarta terutama mengenai akibat dari adanya over urbanisation. Hal ini juga terkait
dengan masalah perekonomian, yakni apabila laju urbanisasi berkurang, maka
tingkat pengangguran juga akan berkurang. Dorongan terjadinya urbanisasi adalah
karena tersedianya banyak lapangan pekerjaan di Jakarta yang merupakan pusat
perekonomian di Indonesia. Apabila timbul pusat pertumbuhan baru di
Palangkaraya, maka orang juga akan cenderung beralih haluan untuk melakukan
urbanisasi ke Palangkaraya. Dengan demikian maka Jakarta tidak akan menjadi
satu-satunya tempat tujuan urbanisasi di Indonesia, sehingga sedikit demi
sedikit masalah kepadatan penduduk dan pengangguran di Jakarta dapat teratasi.
Jakarta tidak lagi semrawut dengan banyaknya penduduk yang berdatangan dan
masalah kemacetan di Jakarta juga akan teratasi. Selain itu adanya slum area yang selama ini timbul karena
banyaknya tenaga tidak terampil yang merantau ke Jakarta, juga dapat dikurangi.
Permasalahan itu akan lebih teratasi seiring dengan lebih mudahnya penataan
kota Jakarta setelah pemindahan lokasi ibukota.
Tingginya
angka polusi di Jakarta akan dapat dikurangi setelah adanya pemindahan lokasi
ibukota. Kota Jakarta selama ini dikenal sebagai kota yang memiliki tingkat
polusi udara tertinggi di Indonesia. Bahkan Jakarta menduduki peringkat ketiga
sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia. (www.greenkompasiana.com, 2012). Selama ini, tingginya tingkat polusi di Jakarta
disebabkan oleh banyaknya penggunaan kendaraan bermotor yang sering menimbulkan
kemacetan di kota Jakarta. Asap dari kendaraan bermotor tersebut
mengandung unsur senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, maupun
kondisi lingkungan. Apabila konsentrasi penduduk di Jakarta berhasil
dikurangi, maka bukan tidak mungkin bahwa tingginya angka polusi juga dapat
dikurangi sehingga penduduk jakarta dapat hidup dengan lebih nyaman.
Dampak lebih jauh lagi,
apabila pemisahan pusat perekonomian dan pemerintahan benar-benar sudah
terealisasi, bukan tidak mungkin bahwa nantinya akan timbul pusat-pusat
pertumbuhan baru di pulau lain yang didorong oleh kebijakan pemerataan
pembangunan sesuai kebijakan MP3EI. Kebijakan MP3EI perlu benar-benar
ditegakkan demi mendudkung terciptanya pemerataan pembangunan setelah adanya
pemindahan lokasi ibukota. Hal ini terkait dengan adanya anggapan bahwa masalah
tidak hanya akan selesai dengan hanya memindahkan lokasi ibukota saja. Yang
menjadi tujuan pemindahan ibukota bukan hanya berorientasi untuk mengatasi
kesemrawutan di kota Jakarta akibat kebanyakan penduduk. Apabila orientasi
pemindahan ibukota semata-mata hanya karena permasalahan kependudukan, maka
apabila Palangkaraya mengalami hal yang sama dengan yang terjadi di Jakarta saat
ini maka nantinya lokasi ibukota akan terus berpindah, mencari tempat baru
untuk menghindari kesesakan. Untuk mencegah terjadinya hal seperti itu, tentu
dibutuhkan adanya dukungan terhadap kebijakan MP3EI yang berusaha mewujudkan
koridor-koridor perekonomian per sektor di seluruh wilayah/pulau di Indonesia.
Dengan begitu maka permasalahan pemusatan ekonomi di satu tempat akan lebih
dapat dikurangi.
Apabila mengacu pada
konsep pemerataan pembangunan maka solusi pemindahan ibukota ke Palangkaraya
sudah tepat. Solusi ini efektif dalam menangani masalah ketimpangan pembangunan
serta dapat meningkatkan perekonomian tingkat regional di sekitarnya karena
akan dapat mempermudah akses masyarakat pinggiran
dalam memperoleh informasi pemerintahan, mempermudah pendistribusian anggaran
pembangunan daerah secara lebih merata, menumbuhkan pusat pertumbuhan baru,
memperlebar sayap perekonomian di Indonesia, serta menstimulasi timbulnya pusat
perekonomian di daerah lain bukan hanya di pulau Jawa serta Kalimantan yang
akan mendukung adanya pemerataan pembangunan di Indonesia. Akan tetapi realisasi
pemindahan ibukota ke Palangkaraya memang tidak serta merta dapat
direalisasikan begitu saja. Rencana ini tentunya membutuhkan waktu yang tidak
singkat. Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai rencana tersebut paling tidak
akan terwujud dalam kurun waktu 15 tahun mendatang.( http://finance.detik.com, 2012 ).Selain itu rencana ini juga membutuhkan proses
perencanaan yang matang sebelum direalisasikan agar perwujudannya sesuai dengan
apa yang diinginkan dan direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Dwi
Sutianto, Feby. 2012. Ibukota Pindah,
Staff Ahli Presiden : butuh Pergantian Beberapa Presiden. http://finance.detik.com/read/2012/08/28/131713/2000947/4/ibukota-pindah-staf-ahli-presiden-butuh-pergantian-beberapa-presiden. (diakses pada hari
Jumat, 2 November pukul 18.15 WIB).
Hanifah, Siti. 2011. Jakarta=Polusi Udara.
http://green.kompasiana.com/polusi/2011/07/11/jakarta-polusi-udara/(diakses
pada hari Jumat, 9 November pukul 18.30 WIB).
Tarigan, Robinson. 2005. Ekonomi Regional, Teori dan Aplikasi.
Jakarta : Bumi Aksara.
Tim
Visi Indonesia 2033. 2012. Pemindahan
Ibukota ke Kalimantan : Lorong Keluar dari Berbagai Paradoks Pembangunan,
Menuju Indonesia yang Tertata. http://www.visi2033.or.id/news8.htm (diakses
pada hari Jumat, 2 November pukul 18.05 WIB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar