Just share my knowledge :)
Risiko bencana merupakan fungsi dari kerawanan (hazard) dan kerentanan (vulnerability)
serta elemen yang berisiko (element at
risk) maka dari itu penyusunan peta risiko dapat dilakukan dengan menggabungkan data/peta bahaya, data/peta kerentanan serta
data elemen yang berisiko yang ada di suatu daerah.
Terdapat beberapa data yang digunakan untuk pembuatan/penyususnan peta
risiko bencana tsunami di kabupaten Bantul diantaranya citra
Quickbird, citra SRTM, data sekunder, data lapangan, peta RBI dan data BPS
Kependudukan Kabupaten Bantul. Masing-masing
data tersebut digunakan untuk membangun data yang diperlukan dalam pembuatan
peta risiko bencana, contohnya Citra Quickbird dibutuhkan untuk
menginterpretasi penggunaan lahan yang ada di kabupaten Bantul, Citra SRTM diperlukan
untuk membangun data DEM sehingga dapat diketahui tingkat elevasi lereng di
daerah pesisir kabupaten Bantul, Peta RBI digunakan untuk membuat data jaringan jalan dan data pola
aliran, dan
data BPS digunakan untuk melakukan pengkelasan data penduduk berdasarkan jenis
kelamin.
Peta risiko merupakan hasil penggabungan (overlay) antara data/peta bahaya dan peta kerentanan. Peta bahaya
dapat disusun dari hasil olahan data interpretasi
penggunaan lahan, data DEM, data sekunder dan data lapangan tentang kondisi
geografis daerah terkait beserta data pola aliran dan jaringan jalan yang kemudian digabung dan
diolah menggunakan metode Neighbourhood Operation
dalam Software ILWIS sehingga dihasilkan
pemodelan daerah tergenang tsunami pada ketinggian 10, 20, dan 40 meter dan akhirnya menghasilkan
peta prediksi kerawanan bencana tsunami. Sedangkan peta tingkat kerentanan bencana tsunami dihasilkan
dari data hasil pengkelasan jumlah penduduk dari data kependudukan Kabupaten Bantul tahun
2010.
Peta hasil prediksi kerawanan terhadap bencana
tsunami di sebagian Kabupaten Bantul menunjukkan bahwa daerah-daerah yang mempunyai
tingkat bahaya tsunami paling tinggi adalah Kecamatan Kretek dan Sanden. Daerah-daerah dengan tingkat bahaya atau kerawanan
terhadap bencana tsunami sedang adalah kecamatan Pundong, Bambanglipuro,
Srandakan, dan Pandak. Sedangkan kecamatan dengan tingkat bahaya atau kerawanan
terhadap bencana tsunami paling rendah di Kabupaten Bantul adalah Kecamatan
Jetis dan Imogiri
Sedangkan berdasarkan peta kerentanan
dari hasil olahan data elemen yang berisiko berupa persentase penduduk
laki-laki dan perempuan, daerah yang memiliki tingkat kerentanan terhadap
bahaya tsunami dengan sangat tinggi adalah Kecamatan Kretek. Daerah dengan tingkat
kerentanan tinggi adalah Kecamatan Pandak, Sanden dan Pundong. Daerah dengan tingkat
kerentanan sedang adalah Kecamatan
Sedayu, Bantul,Jetis, Imogiri, Dlingo, Bambanglipuro,Pajangan dan Srandakan. Daerah dengan tingkat kerentanan rendah
adalah Kecamatan Pleret, Kasihan dan Piyungan, dan daerah yang memiliki tingkat
kerentanan sangat rendah adalah Kecamatan Sewon dan Banguntapan.
Data hasil overlay antara peta bahaya dengan peta kerentanan terhadap
bahaya tsunami di Kabupaten Bantul menunjukkan bahwa daerah
yang memiliki risiko bencana tsunami paling tinggi adalah Kecamatan Kretek,
daerah yang memiliki risiko bencana tsunami dengan kategori sedang adalah
Kecamatan Pundong dan sebagian Kecamatan Sanden, sedangkan daerah dengan
kategori risiko bencana tsunami rendah di Kabupaten Bantul adalah Kecamatan
Pandak, Bambanglipuro, Jetis dan Imogiri. Pada praktikum kali ini data yang kami gunakan belum terlalu lengkap
contohnya data bahaya bencana tsunami yang kami peroleh
hanya mencakup sebagian Kabupaten Bantul, maka ketika dioverlay dengan hasil
peta tingkat kerentanan data mengenai daerah cakupan juga hanya terbatas di
sebagian Kabupaten Bantul. Pembuatan peta risiko bencana tsunami di sebagian Kabupaten Bantul ini dapat dimanfaatkan sebagai salah
satu alat mitigasi atau pengurangan dampak bencana tsunami yang sewaktu-waktu dapat mengancam daerah pesisir Bantul dan
sekitarnya.